Hijab atau
jilbab adalah kewajiban kita untuk para wanita memakainya. Dalam Al Qur'an
pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan
kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah maha pengampun dan maha penyayang. (Al-ahzab :59)
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah maha pengampun dan maha penyayang. (Al-ahzab :59)
Kemudian
dalam surat An-Nur
ayat 31:
“
|
...dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)
|
Nah, di dalam surat ada
kalimat “lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. Memang
benar dengan kita berjilbab para lelaki pun tak akan berani berbuat yang
bukan-bukan kepada wanita. Dan juga kita akan dikenal dengan wanita yang taat
kepada Allah yang telah memerintahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar